KLINIK GETIGA menyediakan pelayanan vaksin meningitis untuk haji atau umrah yang telah bersertifikat internasional. Vaksin haji dibutuhkan untuk Anda yang ingin melaksanakan ibadah haji atau umroh. Jemaah haji dan umroh atau orang-orang yang bekerja di daerah haji dari negara manapun diwajibkan untuk menyertakan sertifikat vaksin Meningitis atau vaksin haji. Sertifikat tersebut menerangkan bahwa jemaah haji dan umroh telah melakukan vaksin Meningitis Meningokokus minimal 10 hari sebelum datang di Arab Saudi.
Mengapa Harus Melakukan Vaksin Meningitis saat hendak Umrah dan Haji?
Berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah, disebutkan bahwa Vaksin Meningitis merupakan syarat wajib untuk melaksanakan ibadah umrah dan haji. Selain itu, menurut WHO (World Health Organization), Arab Saudi merupakan Yellow Fever Risk Areas yang berarti memiliki potensi tinggi untuk menularkan penyakit demam kuning atau Meningitis pada orang-orang di daerahnya. Vaksin meningitis diwajibkan bagi mereka yang ingin melaksanakan umrah dan haji karena beberapa alasan penting:
- Kesehatan Individu: Vaksinasi meningitis tidak hanya melindungi individu yang divaksinasi tetapi juga orang-orang di sekitarnya. Ini penting terutama bagi orang-orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah atau kondisi kesehatan yang mendasar.
- Pencegahan Penyakit: Meningitis adalah infeksi serius yang dapat menyebabkan radang pada selaput otak dan sumsum tulang belakang. Penyakit ini dapat menyebar dengan cepat dalam kondisi kerumunan besar, seperti yang terjadi selama pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
- Risiko Tinggi Penularan: Pada saat ibadah haji dan umrah, jutaan orang dari berbagai negara berkumpul dalam satu tempat. Hal ini meningkatkan risiko penularan penyakit, termasuk meningitis. Vaksinasi membantu mencegah penyebaran infeksi ini di antara jemaah.
- Kebijakan Kesehatan Publik: Vaksinasi meningitis adalah bagian dari kebijakan kesehatan publik yang lebih luas untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji dan umrah dapat berlangsung dengan aman tanpa risiko besar terjadinya wabah penyakit.
- Perlindungan Kesehatan Global: Pemerintah Arab Saudi mengharuskan vaksinasi meningitis sebagai syarat masuk untuk melindungi kesehatan jemaah dan mencegah potensi wabah global. Dengan memastikan semua jemaah divaksinasi, mereka dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit ke negara asal masing-masing jemaah setelah mereka kembali.
Dengan melaksanakan vaksinasi meningitis, jemaah haji dan umrah akan lebih terlindung dari ancaman penularan penyakit Meningitis selama 3 tahun. Vaksin ini juga dapat mencegah penularan antara jemaah haji dari seluruh dunia hingga jemaah kembali ke tanah air. Hal ini menjadi penting mengingat gejala dan dampak dari penyakit ini yang sangat beragam serta membahayakan, antara lain:
- Demam tinggi;
- Kaku di area leher;
- Napas menjadi lebih cepat;
- Keringat dingin;
- Nyeri sendi dan otot;
- Sakit kepala hebat;
- Mual atau muntah;
- Kehilangan nafsu makan;
- Sensitif terhadap cahaya;
- Sulit berkonsentrasi;
- Mudah mengantuk;
- Linglung atau kebingungan;
- Ruam kulit;
- Kejang-kejang; dan
- Kematian.